Berita
Bpmp sulbar gelar pendampingan pemanfaatan platform sumber daya sekolah (sds), platform rapor pendidikan, dan platform merdeka belajar tahun anggaran 2022 tahap i kab. mamasa dan kab. mamuju
 Pubkom  12 November 2021  Berita Utama  1 kali dilihat

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Pendampingan Pemanfaatan Platform Sumber Daya Sekolah (SDS), Platform Rapor Pendidikan, dan Platform Merdeka Belajar Tahun Anggaran 2022 dari tanggal 11 s.d. 13 September 2022, Kegiatan direncanakan dalam tiga tahap yakni Tahap I untuk Kab.Mamasa dan Mamuju Tahap II Pasangkayu dan Polman dan untuk Tahap III Kab. Majene dan Mamuju tengah.

kegiatan ini dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, Kemendikbudristek menginisiasi Kebijakan Merdeka Belajar yang implementasinya ditempuh melalui:

  1. Peningkatan kompetensi kepemimpinan, serta kolaborasi antar elemen masyarakat dan budaya;
  2. Peningkatan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi di satuan pendidikan;
  3. Perbaikan pada kebijakan, prosedur, dan pendanaan pendidikan; dan
  4. Penyempurnaan kurikulum, pedagogi, dan asesmen.

Implementasi kebijakan Merdeka Belajar untuk meningkatkan mutu pendidikan direalisasikan melalui 5 program intervensi, yaitu:

  1. Penguatan SDM sekolah yang dalam hal ini adalah kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru;
  2. Pembelajaran dengan paradigma baru, yaitu pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter;
  3. Perencanaan berbasis data, yaitu rumusan sistematik mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan satuan pendidikan di masa mendatang berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan dengan memanfaatkan profil pendidikan sebagai dasar pertimbangannya;
  4. Digitalisasi sekolah, yaitu penggunaan berbagai platform digital yang bertujuan mengurangi kompleksitas, dan meningkatkan efisiensi; serta
  5. Pendampingan konsultatif dan asimetris.

Salah satu tantangan dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah adalah merubah pola pikir pengelola sekolah dan pemangku kepentingan terkait dalam menyusun perencanaan program pembelajaran/pendidikan. Terkait dengan hal tersebut, Kemendikbudristek telah melanjutkan implementasi kebijakan Merdeka Belajar pada episode ke-19 dengan peluncuran Rapor Pendidikan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk sekolah dapat menggunakan platform teknologi untuk pembelajaran dan manajemen sekolah. Peserta kegiatan Pendampingan Pemanfaatan Platform Sumber Daya Sekolah (SDS), Platform Rapor Pendidikan, dan Platform Merdeka Belajar Tahun Anggaran 2022 berjumlah 293 orang dengan rincian sebagai berikut  yakni 78 kepala sekolah/ guru pelaksana Program Sekolah Penggerak dan 215 kepala sekolah/ guru Non Sekolah Penggerak.


Scroll