Berita
Kolaborasi dan sinergitas pemerintah daerah dalam pengembangan aplikasi penerimaan peserta didik baru (ppdb) online
 Pubkom  30 Juli 2024  Berita Utama  1 kali dilihat


Pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Berbagai Kebijakan Merdeka Belajar terus didorong agar setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu program prioritas Direktorat Jenderal PDM untuk mendukung Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar yaitu melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kemendikbudristek secara resmi telah merilis Keputusan Sekretaris  Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, yang ditandatangani pada tanggal 30 Oktober 2023. Dirilisnya Keputusan ini untuk memastikan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru tahun 2024 yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Salah satu poin penting yang diatur dalam pedoman pelaksanaan PPDB Tahun 2024 sesuai keputusan dimaksud yaitu penggunaan Aplikasi PPDB Online. Pengembangan sistem aplikasi PPDB online tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, melalui dukungan SDM dan penyediaan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.


Praktik Baik Pengembangan Aplikasi PPDB Online

Dalam pengembangan sistem Aplikasi PPDB Online, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju memiliki tantangan terkait keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dalam bidang pemrograman teknologi informasi (TI). Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju berkolaborasi dengan SMPN 1 Mamuju sebagai satuan pendidikan yang sebelumnya pernah mengembangkan aplikasi PPDB berbasis online

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju mengadopsi aplikasi dan merekrut SDM dari unsur guru di SMPN 1 Mamuju untuk mengembangkan sistem aplikasi PPDB online yang kemudian akan digunakan di seluruh satuan pendidikan di wilayah kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju. Adapun dukungan anggaran bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Tantangan berbeda dihadapi Pemerintah Daerah Kab. Majene. Bukan hanya keterbatasan jumlah SDM yang menguasai kompetensi pemrograman TI, tetapi juga keterbatasan dalam dukungan anggaran daerah. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemerintah Daerah Kab. Majene melalui Dinas Pendidikan Kab. Majene melakukan pola yang berbeda, yaitu menjalin kolaborasi dengan BPMP Provinsi Sulawesi Barat selaku UPT Kemendikbudristek di daerah untuk mengembangkan aplikasi PPDB berbasis online

Dalam kolaborasi tersebut, BPMP Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan SDM yang berkompeten melakukan pengembangan aplikasi serta memfasilitasi perangkat berupa server. Selain menyiapkan pelaksanaan PPDB sesuai pedoman, kolaborasi ini juga menjadi wujud sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan peningkatan kualitas mutu pendidikan.

Praktik Baik Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Mamuju dan Majene ini diharapkan mampu mendorong tercapainya tujuan kebijakan PPDB, yakni memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik dalam mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari pemerintah yang dekat dengan domisilinya. Ketercapaian tujuan tersebut tentu tidak akan lepas dari komitmen pemerintah daerah dan seluruh stakeholder pendidikan untuk terus meningkatkan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.


Scroll