Rabu, 19 Mei 2021. Setelah pelaksanaan vaksinasi tahap I pada awal bulan april berjalan dengan lancar, tertib dan tanpa kejadian ikutan pasca vaksinasi, maka LPMP Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan vaksinasi tahap II bertempat di Puskesmas Totoli Kec. Banggae kepada seluruh Pejabat, Staf ASN dan Staf PPNPN LPMP Provinsi Sulawesi Barat.
Saat pelaksanaan vaksinasi, Kepala Subbagian Umum Tata Usaha LPMP Provinsi Sulawesi Barat Bapak Abrar, S.Pd. M.Pd., yang ditemui di lapangan mengatakan alur pelaksanaan seperti vaksinasi tahap I, dimana terdapat empat tahapan yang harus dilalui peserta vaksinasi yaitu pendaftaran, verifikasi data calon penerima vaksin, dan skrining berupa pengecekan tekanan darah serta suhu tubuh, selanjutnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan terakhir pemantauan KIPI selama 30 menit dan akhirnya peserta vaksinasi berhak mendapatkan sertifikat vaskinasi dari tim satgas covid.
Perlu diketahui bahwa vaksin Covid-19 bukan obat yang dapat membuat tubuh sesorang menjadi kebal terhadap covid-19, tetapi merupakan langkah membangun dan menjaga imunitas tubuh. Vaksin yang telah disuntikan ke dalam tubuh akan membangun mekanisme pertahanan diri, sehingga seseorang yang telah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19
LPMP Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen terus mendukung langkah Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 melalui kegiatan vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. (Tim Pubikasi LPMP Sulawesi Barat)





