Selasa, 17/08/2021 Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Perayaan HUT Ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021 dengan mengingat kondisi negara yang masih pandemi Covid-19, sehingga perlunya diatur hal-hal teknis pelaksanaan Perayaan HUT ke-76 RI Tahun 2021. yang didalamnya tercantum bahwa kegiatan seremonial harus mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Selasa 17 Agustus 2021 Pegawai Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti
Upacara HUT Ke-76 Republik Indonesia secara daring yang disiarkan
langsung dari Istana Negara di Kediaman masing-masing pegawai dengan
demikian Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 yang
dilaksanakan secara sederhana ini tanpa mengurangi rasa khidmat atas
peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia.![]()