Berita
Lpmp provinsi sulawesi barat terjunkan pengawas utama seleksi kompetensi i guru asn pppk sulawesi barat
 Pubkom  30 Juni 2021  Berita Utama  1 kali dilihat

LPMP Sulawesi Barat menerjunkan pengawas Utama pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi I Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 9 Sembilan staf yang diterjunkan sebagai pengawas utama di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

                                      

                             Kepala LPMP Sulbar didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Monitoring Pelaksanaan Seleksi PPPK di Polman                           

Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Guru ASN PPPK aan berlangsung selama 5 (lima) hari dari tanggal 13 s.d. 17 September 2021, pengawas utama akan bertugas menjadi wakil panitia pusat dalam pelaksanaan seleksi kompetensi, berada di lokasi untuk mengawasi, mensupervisi dan memastikan pelaksanaan ujian kompetensi berjalan dengan baik yang dimulai dari persiapan sampai dengan berakhirnya pelaksanaan seleksi kompetensi, pengawas utama dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya kendala atau permasalahan pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sendiri sendiri telah mengatur formasi penempatan lokasi seleksi uji kompetensi yang berjumlah 1.124 lokasi dan tersebar di 500 tempat TUK di kabupaten/kota. Seleksi dilakukan dengan metode Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK). Seleksi kompetensi berlangsung dalam 2 sesi yaitu sesi pertama pukul 08.00 – 10.50 dan sesi kedua berlangsung dari pukul 13.00-16.50 waktu setempat.

Dikarenakan masih mewabahnya covid-19 maka Pelaksanaan seleksi Guru ASN PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan persyaratan yakni peserta harus membawa hasil tes rapid antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum seleksi kompetensi, peserta harus menggunakan masker medis/masker kain 3 lapisan/masker KN95 serta direkomendasikan penggunaan pelindung wajah (face shield) atau memakai masker medis di bagian dalam dan masker kain di bagian luar (double mask), peserta juga harus menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter, sebelum memasuki ruang ujian peserta diwajibkan ukur suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun/disinfektan (hand sanitizer).



Scroll