Dalam rangka pengembangan karier pegawai melalui jabatan fungsional dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Widyaprada melalui impasing Kepala PP/BPPaud dan Dikmas dan Kepala, melalui penyesuaian Nomenklatur dari Jabatan Fungsional Pamong Belajar pada PP/BPPAUD dan Dikmas dan Widyaprada pada LPMP serta Impasing Jabatan Fungsional lainnya pada satuan Kerja Pusat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan atas nama Menteri Pendidikan dan Menengah.
Sehubungan dengan hal tersebut Pegawai sebagaimana terlampir :
![]()
Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Jabatan Fungsional berdasrkan Hasil Impassing pada satuan kerja pusatb di lingkungan Ditjen PAUD, Dikmas dan Dikmen pada hari Kamis, tanggal 18 Februari 2021, Pukul 10.00 – 13.00 WITA, bertempat di AULA Tamajarra, LPMP Sulawesi Barat, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Bersamaan dengan pelaksanaan serupa di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Instansi lain di lingkungan Kemeterian via Video Comprence Zoom Meeting.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan melakukan physical distancing, dengan menggunakan masker dan/atau menggunakan kelengkapan lainnya.
![]()
![]()
![]()
![]()