Pengumuman pengadaan jasa konsultan pendamping bpmp provinsi sulawesi barat
 Pubkom  31 Mei 2021  Berita Utama  1 kali dilihat
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka Pengadaan Jasa Konsultan Pendamping pada Tahun Anggaran 2022 dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Anggota Konsultan Pendamping
Anggota Konsultan Pendamping pada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022.
Kualifikasi:
- Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal; (dilampirkan)
- Usia maksimum 65 (enam puluh lima) tahun;
- Memiliki NPWP; (dilampirkan)
- Melampirkan Pernyataan Pakta Integritas;
- Melampirkan surat pernyataan peserta yang berisi:
- tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
- keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait;
- tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana; dan
- tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara;
- Jika non ASN yang bersangkutan tidak terikat pada sebuah Lembaga/organisasi dan atau dibuktikan dengan surat cuti selama kontrak berjalan yang dibuktikan dengan surat keterangan cuti dari atasan langsung.
- Kualifikasi Teknis Penyedia
- Memiliki pengalaman kerja sebagai konsultan pendamping minimal 5 (lima) tahun sebagai konsultan di bidang manajemen SDM/manajemen Pendidikan/bisnis/fasilitator daerah terutama dalam hal implementasi program/kebijakan/ pendampingan ke pemerintah daerah; (dilampirkan)
- Memiliki pendidikan minimal Sarjana Strata Satu (S1);
- Mengetahui prosedur, mekanisme, dan sistem pendidikan Indonesia baik Pusat maupun Daerah;
- Ahli melakukan advokasi dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
- Mampu berkomunikasi efektif dan persuasif;
- Mampu berkolaborasi dalam tim sekaligus bekerja mandiri;
- Memahami karakteristik wilayah penempatan secara budaya, adat, kebiasaan, dan geografis;
- Bersedia melaksanakan tugas secara penuh sesuai jam dan hari kerja BPMP Provinsi Sulawesi Barat; dan
- Membuat metodologi kerja berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
Evaluasi Teknik
Pendaftaran dan pengiriman berkas dilakukan secara online melalui https://bit.ly/bpmp2022 paling lambat tanggal 6 Juni 2022. Diharapkan untuk seluruh peserta melampirkan foto, CV atau Daftar Riwayat Hidup (DRH), dan metodologi kerja kemudian diupload dalam 1 (satu) file melalui tautan web tersebut di atas informasi dan konfirmasi melalui melalui email : konsultan.bpmpsulbar@gmail.com
jangan sampai ketinggalan, Segera daftarkan diri anda.