Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Persiapan Rapat Desain Pengembangan dan Sosilisasi, Formulir, Prosedur dan Aplikasi Dapodik yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 25 s.d. 27 April 2022 kegiatan dilaksanakan di Aula Tappalang LPMP Provinsi Sulawesi Barat. Peserta pada kegiatan adalah Penanggung Jawab dan Admin DAPODIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Penanggung Jawab dan Admin DAPODIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kota Se-Provinsi Sulawesi Barat dan Admin DAPODIK BP PAUD DIKMAS Sulawesi Barat.
Nrasumber pada Kegiatan ini adalah Narasumber Pusat dari Seketariat Jenderal Pendidikan PAUD dan DIKDASMEN Kemendikbud RI dan Admin DAPODIK Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Ikbal Efendi dari SMAN 2 Mamuju, Tujuan utama pelaksanaan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait informasi pengembangan dan penyempurnaan aplikasi dapodik tahun 2022.
Data pokok pendidikan (dapodik) adalah entitas data yang dikelola dalam bidang pendidikan yaitu satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), peserta didik dan substansi pendidikan. Pengumpulan data pendidikan dimulai dengan mekanisme pengisian instrumen aplikasi pendataan Dapodik yang memuat tiga entitas data tersebut. Dapodik adalah suatu konsep pengelolaan data yang bersifat relational (secara teknis pengelolaan data bahwa semua entitas data saling terkait/terintegrasi dengan menggunakan key sistem yang terkelola) dan longitudinal (data bersifat time series dimulai dari entitas data, yaitu data sekolah, data peserta didik, data GTK dan data proses pembelajaran), sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah dan akan mempermudah dalam menyusun perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan yang merata dan tepat sasaran.
![]()
![]()