![]()
![]()
Majene – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi pengisian instrumen mandiri Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2025 di Aula Limboro BPMP Sulbar, Senin (29/9/2025).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Kasubbag Umum, Koordinator Umum PPID, Sekretaris PPID, serta koordinator dan anggota tim kerja PPID. Agenda ini bertujuan memastikan apakah seluruh indikator dalam instrumen PPID telah dilaksanakan sesuai ketentuan atau masih terdapat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.
Kasubbag BPMP Sulbar, Abrar, S.Pd.,M.Pd., menjelaskan bahwa proses evaluasi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, koordinasi, pembentukan tim kerja, hingga evaluasi awal. “Tahapan penilaian ini harus melibatkan banyak pihak, termasuk Kasubbag Umum dan jajarannya, agar semua bisa berpartisipasi sesuai perannya. Tim kerja juga sudah dibentuk melalui SK sehingga tugasnya jelas,†terangnya.
Lebih lanjut, Abrar berharap hasil pengisian instrumen ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik. “Tentunya kami berharap publik bisa mendapatkan pelayanan yg bisa di akses dengan mudah dan sesuai prosedur yg ada baik itu secara during maupun luring†tutupnya.
Melalui evaluasi ini, BPMP Sulbar berharap dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di sektor pendidikan.
Laporan: Murniati. A